SERANG - Dua orang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dianiaya oleh Kepala Desa Tamiyang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, sesaat setelah penghitungan suara di TPS 5 Desa setempat.
Kedua kader PKS ini dipukul saat berencana melakukan advokasi terhadap saksi pasangan Jazuli Juwaini-Makmun Muzaki di TPS tersebut.
Kedua korban, Imam Budiarto dan Chaerul Fajri, mendapatkan laporan dari saksi perihal dugaan kecurangan dari tim salah satu pasangan Calon Gubernur Banten berupa penggelebungan suara oleh ketua KPPS untuk calon nomer urut 1.
Atas laporan itu, Imam dan Chaerul mendatangi lokasi dengan maksud mengecek dan meminta klarifikasi. Namun, pelaku yang bernama Iman Sutanto memaksa saksi Arsudin untuk menandatangani formulir berita acara penghitungan suara.
“Ada kecurangan di TPS 5, karena di formulir ada 219 yang datang, namun total suara ada 271,” kata Arsudin, di Serang, Banten, Sabtu (22/10/2011).
Menurut Arsudin, Kepala Desa Tamiyang itu langsung meminta untuk menandatangin formulir serta mendorong dia serta memukul kedua kader PKS yang hendak melakukan advokasi terhadap dirinya.
Tidak terima dengan pemukulan tersebut, kedua kader PKS tersebut melapor ke Mapolres Serang untuk meminta pertanggung jawaban pelaku.
Saat ini keduanya sudah melakukan visum di RSUD Serang. Kasus pemukulan tersebut ditangani oleh Polres Serang. (YSR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar