BantenKini, Serang-Kepala Bidang Kedisiplinan dan Kesejahteraan Pegawai, Tubagus Faisal, mengatakan bahwa sampai saat ini data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang indisipliner rata-rata perbulan 5 orang.
Saat dihubungi via telepon, Faisal membeberkan bahwa data hingga akhir November terjadi pelanggaran disiplin dengan kategori ringan sampai sedang sebanyak 30 kasus pelanggaran dan sudah diberikan surat peringatan. 17 kasus gugatan perceraian. 5 Diberhentikan secara tidak hormat. Dan 3 diberhentikan sementara. Total 55 orang PNS melakukan pelanggaran pada 2011.