Tangerang – Kubu Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita mempersiapkan puluhan pengacara untuk menggugat kecurangan Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi. Menang atau kalah, pasangan ini akan tetap melaporkan kecurangan Pilkada Banten ke MK.
"Kita sangat optimis menang. Meski begitu kita akan tetap ke MK walaupun menang, karena banyak kecurangan yang dipergunakan. Kami ingin kemenangan di sini lebih fair. Kami akan siapkan 20 pengacara untuk menggugat Pilkada Banten ke MK," tutur Ketua Kubu Pemenangan Harian pasangan WH-Irna, Ahmad Subadri, kepada BantenKini, Sabtu (22/10/2011).