HOME

Sabtu, 22 Oktober 2011

KUBU WH AKAN LAPORKAN KECURANGAN PILKADA BANTEN KE MK

Tangerang – Kubu Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita mempersiapkan puluhan pengacara untuk menggugat kecurangan Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi. Menang atau kalah, pasangan ini akan tetap melaporkan kecurangan Pilkada Banten ke MK.

"Kita sangat optimis menang. Meski begitu kita akan tetap ke MK walaupun menang, karena banyak kecurangan yang dipergunakan. Kami ingin kemenangan di sini lebih fair. Kami akan siapkan 20 pengacara untuk menggugat Pilkada Banten ke MK," tutur Ketua Kubu Pemenangan Harian pasangan WH-Irna, Ahmad Subadri, kepada BantenKini, Sabtu (22/10/2011).

Selain melaporkan kecurangan Pilkada Bantem ke MK, Ahmad juga akan melaporkan Ketua KPUD Banten ke Bawaslu. Ketua KPUD Banten dinilai terlalu lama mengeluarkan edaran surat izin agar karyawan dapat mencoblos dalam Pilkada Banten.

"Kita lebih dulu dari KPU maka hati-hati KPU untuk menentukannya. Kita juga akan menggugat KPU karena KPU telat memberi surat libur bagi karyawan untuk mencoblos hari ini," ancamnya.

Sebelumnya diberitakan menurut survey tang dirilis Akurasi Survei Indonesia (ASI), Sabtu (22/10) yang bekerjasama dengan tim WH Center mencatat kemenangan pada quick count pasangan nomor urut 2 ini. Pasangan nomor urut 2 WH-Irna memperoleh 246.867 suara atau sekitar 51,20 persen. (IRF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar