HOME

Kamis, 22 September 2011

Dana Hibah Terindikasi Diselewengkan

RANGKASBITUNG - Puluhan aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, Rabu (14/9). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut penggunaan dana hibah dari Pemprov Banten senilai Rp 340.463.000.000. Diindikasikan, penggunaan dana itu untuk kampanye Pilgub Banten.

Pantuan Banten Kini, aktivis Kumala tiba di halaman kantor Kejari Rangkasbitung sekira pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, mereka jalan tanpa alas kaki sekira 500 meter dari markas Kumala di Jalan Mulatuli. Aktivis Kumala juga tidak mengenakan baju. Punggung menjadi media tulisan tuntutan mereka. Yakni, desakan agar penggunaan dana hibah itu diusut. Sebagian aktivis membagi-bagikan selebaran berisi analisis penggunaan dana hibah.
Ketua Umum Kumala Yana Hendayana Musalev menyatakan, aparat penegak hukum jangan bungkam dan mandul untuk mengusut indikasi penyelewengan dana hibah yang dianggarkan dalam APBD Banten itu. “Bagaimana bisa Pemprov Banten meng­gelontorkan ratusan miliar dana hibah dari APBD Banten ke institusi, yayasan, lembaga yang bukan peruntukkannya. Sedangkan jutaan rakyat Banten miskin yang layak menerima dana itu tidak pernah mendapatkannya. Bahkan, sebagian warga terpaksa makan nasi aking,” tegasnya berorasi.
Oleh karena itu, Yana mendesak aparat penegak hukum berani mengusut tuntas penggunaan dana hibah senilai Rp 340.463.000.000 itu. “Kami tidak akan berhenti
me­nyuarakan aspirasi rakyat tentang dugaan penyimpangan korupsi dana hibah. Bila hal ini tak ditanggapi, kami akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk berunjuk rasa demi menyelamatkan keuangan APBD Banten,” tegasnya.
Koordinator Aksi Dede Muhidin menambahkan, indikasi penyelewengan terlihat dalam laporan penggunaan dana hibah per 3 Agustus 2011. Dari total dana hibah,
Rp 113.448.105.800 telah diserap 221 organisasi atau lembaga penerima. Namun, per tanggal 19 Agustus 2011, jumlah penerima dana hibah berkurang menjadi 151 organisasi atau lembaga. Padahal, dana yang dikeluarkan Rp 119.196.105.800. “Berdasarkan laporan per 19 Agustus 2011 berkurang menjadi 151 organisasi atau lembaga penerima dana hibah. Hal ini yang menguatkan dugaan adanya penyelewengan dana hibah di Provinsi Banten dan harus segera diusut tuntas oleh penegak hukum, terutama KPK,” katanya.
Indikasi penggunaan dana hibah untuk kampanye itu langsung dibantah Kepala Biro Humas dan Pemprov Banten Komari. Dia menyatakan, dana hibah itu tidak digunakan untuk kampanye atau pemenangan Ratu Atut Chosiyah. Gubernur, kata dia, hanya melaksanakan realisasi APBD yang telah disepakati dengan DPRD Banten. “Ibu Atut sekarang masih Gubernur, apa yang dilakukan bertindak sebagai Gubernur untuk kepentingan masyarakat. Kalau kampanye kan belum mulai,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kumala masih bersikukuh bahwa banyak hal yang telah disimpangkan dalam penyaluran dan penyerapan dana hibah di Provinsi Banten dan Kumala akan melakukan uji petik kepada para penerima hibah yang menurut beliau sangat jauh dari harapan dan keinginan masyarakat Banten pada umumnya.(KRB/YSR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar