HOME

Jumat, 09 September 2011

Gubernur Banten Dilaporkan Ke KPK Terkait Dana Hibah Ratusan Milyar


PANDEGLANG (BantenKini News)
Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), melakukan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan proses hukum atas dugaan korupsi yang terjadi di Pemprov Banten senilai Rp 340.463.000.000,- dalam perkara Bantuan Hibah Rp. 51.000.000.000 dan dalam perkara Bantuan Sosial tahun 2011.



Menurut juru bicara ALIPP Suhada, pada APBD tahun anggaran 2011, Gubernur Banten Rt. Atut Chosiyah mengeluarkan kebijakan melalui program Bantuan Hibah yang jumlahnya sangat fantastis, sebesar Rp. 340.463.000.000,- yang dibagikan kepada 221 lembaga/organisasi serta program Bantuan Sosial senilai Rp. 51.000.000.000,- "Nilai dana Hibah tahun ini jauh lebih besar dari tahun 2010 Rp. 239,27 milyar, apalagi tahun 2009 yang hanya Rp. 14 milyar," kata Suhada seperti yang tertulis dalam rilisnya(22/8).

"Berdasarkan kajian dan analisa terhadap nama organisasi penerima Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial, realisasi dan nilai yang dihibahkan, kami menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor), yakni, Kebijakan tersebut dilaksanakan tidak secara transparan; mengingat Surat Keputusan dan daftar alamat penerima, baik Bantuan Hibah maupun Bantuan Sosial tidak menggunakan prinsip-prinsip transparansi," ungkapnya.

Dijelaskan, terdapat sejumlah nama lembaga/organisasi penerima diduga fiktif dan nepotisme. Lembaga yang patut diduga fiktif dan nepotisme (keluarga/kerabat Gubernur Ratu Atut Chosiyah) tersebut antara lain: PMI Provinsi Banten (Rp.900.000.000) yang diketuai Ratu Tatu Chasanah - adik Ratu Atut Chosiyah; KONI Banten (Rp.15.000.000.000) yang diketuai Ady Surya Dharma - politisi Partai Golkar; KNPI Provinsi Banten (Rp.1.500.000.000) yang diketuai Aden Abdul Khalik - adik tiri Ratu Atut Chosiyah; HIMPAUDI (Rp.3.500.000.000) yang diketuai Ade Rossi - menantu Ratu Atut Chosiyah; Tagana Provinsi Banten (Rp.1.750.000.000) yang diketuai Andhika Hazrumi - anak Ratu Atut Chosiyah; GP Ansor Kota Tangerang (Rp.400.000.000) yang diketuai Tanto W Arban, menantu Ratu Atut Chosiyah. Padahal pada bagian lain tertulis nama GP Ansor Banten dan Kab/Kota (Rp.550.000.000).

"Dana Bantuan Hibah lainnya yang tidak jelas nama organisasinya diantaranya TPHD/UMROH untuk 150 orang yang disebut “Tokoh” yang menghabiskan dana Rp. 7.500.000.000,-; Safari Ramadhan yang menelan biaya Rp.3.600.000.000, padahal dalam Daftar Penerima Bantuan tegas disebutkan NAMA ORGANISASI, bukan NAMA KEGIATAN," tandas Suhada.

Selain itu Suhada juga menyebutkan melalui hasil analisis lainnya ditemukan juga kejanggalan lainnya, seperti pada sejumlah forum birokrasi, diantaranya Forum RW (Rp.7.845.905.800); Forum Camat (Rp.930.000.000); Asosiasi Kepala Desa (APDESI) Prov. Banten dan Kab/Kota (600.000.000); Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Rp.600.000.000,-.

Kebijakan tersebut kata Suhada, dilakukan diatas keterpurukan pembangunan di Banten, mulai dari infrastruktur jalan yang rusak, ratusan gedung sekolah dasar ambruk, serta rendahnya pelayanan kesehatan, yang nyata-nyata mengesampingkan azas kepatutan dan kepantasan.

Dikatakan Suhada, Bahwa pertanggal 3 Agustus 2011 tertulis dana hibah sudah terdistribusikan sebesar 340.483.000.000, Namun ironisnya dalam rapat tertutup yang dilaksanakan oleh Sekda Banten, jum'at 12 Agustus 2011, terungkap bahwa dana yang semestinya masih tersisa Rp.133.446.105.800,- ternyata hanya tinggal Rp.5.000.000,- di tangan Bendahara Husen Fadilah. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi yang terencana dengan modus Dana Hibah.

" Atas dasar hal tersebut di atas, maka hari ini (Selasa 23/8) kami melakukan pelaporan untuk meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan proses hukum atas dugaan korupsi yang terjadi di Pemprov Banten. Selain itu Kami juga merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi tentang regulasi yang mengatur tentang Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang menjadi kewenangan kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota," pungkasnya (DIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar